Evaluasi dan Monitoring PPKM Mikro, Sergai Keluar dari Zona Oranye

SERGAI,WARTATODAY.COM – Pasca berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro periode 22 Juni hingga 05 Juli 2021 di berbagai wilayah di Sumatera Utara, salah satunya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berbagai unsur yang terdiri dari pihak pusat, provinsi dan Pemkab Sergai melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Sergai, bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (07/07/2021).

Mengawali sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan jika berkat usaha dan kerja keras seluruh pihak, secara statistik Kabupaten Sergai mampu pulih ke status zona kuning setelah sebelumnya masuk kategori zona oranye.

“Ini berkat kerja sama yang tak kenal dari seluruh pihak. Selain itu, dukungan masyarakat juga jadi faktor penting, utamanya dalam pelaksanaan program vaksinasi. Sebelumnya di awal, masyarakat cenderung enggan ikut divaksin karena belum terliterasi dan kurang informasi. Namun lewat proses komunikasi dan sosialisasi yang intensif, akhirnya opini positif terbentuk dan kemudian melahirkan sikap proaktif masyarakat untuk ikut vaksinasi,” kata Bupati.

Bupati merinci, data terbaru yang diperoleh dari Dinas Kesehatan, dari target vaksinasi yang dicanangkan di Sergai yaitu sebanyak 105.963 sasaran, sudah tercapai sebanyak 85.598 orang atau secara persentase ada di angka 80,78 %.

“Target sasaran vaksinasi adalah para lansia dan tenaga pendidik. Lansia adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan terpapar, sedangkan untuk tenaga pendidik diharapkan dapat jadi faktor pendukung jika nantinya wacana belajar tatap muka bisa kembali dilaksanakan,” ucap Bupati.

Bang Wiwik, sapaan akrab Bupati, berharap apapun hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, semoga dapat menjadi modal dan referensi penting bagi pembuatan kebijakan selanjutnya yang akan diterapkan di Provinsi Sumatera Utara dan terkhusus di bumi Sergai”

Sementara itu Mayjen ( Purn) Darlan Harahap yang merupakan Liason Officer (LO) BNPB Pusat Satgas Covid-19 Nasional, dalam sambutannya memuji progres penanganan Covid-19 di Kabupaten Sergai.

“Dengan bergantinya status Kabupaten Sergai dari zona oranye ke zona kuning, membuktikan pelaksanaan PPKM berskala mikro di sini berjalan dengan baik,” ucap Darlan.

Ia melanjutkan saat ini tidak hanya di Indonesia, namun di banyak tempat di dunia, penanganan pandemi belum ada formula efektifnya.
Namun dengan adanya mekanisme PPKM berbasis mikro, diharapkan mampu menekan angka sebaran pandemi di Indonesia, terkhusus di Sumatera Utara.

“Untuk pelaksanaan penanganan Covid-19 sifatnya harus menyeluruh, tidak hanya di hilir namun harus di hulu juga. Dan saya optimis, pandemi masih dapat terkendali selama setiap mekanisme yang ada dilaksanakan dengan disiplin. Sinergi antara TNI, Polri dan Pemkab mesti solid dan tentunya ini perlu dukungan penuh dari masyarakat,” ucapnya.

Dirinya juga meminta agar koordinasi antara Dinas Kesehatan Sergai dan Provinsi terjaga, utamanya dalam pelaksanaan program vaksinasi.

Masih di momen yang sama, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut, H. Irman Oemar juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Sergai dalam mengendalikan Covid-19 di daerahnya.

“Di Kabupaten Sergai tidak ada lagi kecamatan yang berada di zona orange dan hanya beberapa yang berada di zona kuning. Sergai termasuk 10 besar wilayah di Sumut dengan persentase sebaran Covid-19 terendah yaitu di bawah 30%. Persentase vaksin di Sergai juga masuk dalam kategori yang baik karena ada di urutan 8 besar. Ini semua berkat kerjasama yang baik Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda Sergai yang sinergis,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan,Sekdakab Sergai H.M. Faisal Hasrimy,Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provsu, Arsyad Lubis,Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, MH, Kajari Sergai Donny Haryono Setiawan, Kasatpol PP Provsu Tuahta Ramajaya Saragih, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan pihak terkait.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *