Jadi Jurtul Togel, IRT Diringkus Polisi

Pelaku jurtul togel bersama barang bukti saat amankan petugas. (foto : AR.Manik/wartatoday)

SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – Sartika Dewi(33) seorang ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai saat sedang menunggu pemesan judi Togel dirumahnya di Dusun III, Desa Penggalangan, Kec. Sei Bamban, Sergai,Sabtu (31/03/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Informasi diperoleh sebelumnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pemainan jenis judi togel di Desa Penggalangan. Atas informasi tersebut Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim Untuk melakukan penangkapan.

Berbekal informasi yang ada, Tim Opsnal Polres Sergai melakukan penyelidikan dan melihat tersangka Sartika Dewi sedang mengetik HP, selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(Satu)unit HP merk samsung berisikan Nomor tebakan angka, lembaran kertas berisikan tebakan angka, 1(satu) buku tafsir mimpi dan Uang tunai Rp. 330 ribu.

Kepada petugas IRT ini mengaku sudah 4 bulan lamanya melakoni profesi sebagai Juru Tulis (Jurtul) Togel dan mendapat omset ratusan ribu dengan bagi hasil 20 persen.

“ sudah empat bulan pak jadi jurtul pak, biasa orang pesan lewat Hp aja pak,” ucap Dewi

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani S.H,M.H membenarkan penangkapan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berprofesi jebagai juru tulis (Jurtul) Togel.

“ palaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *