Kantongi Sabu, Tompel Diringkus Polsek Dolok Masihul

Pelaku saat diamankan petugas di Polsek Dolok Masihul.- (photo : Ist)

SERDANGBEDAGAI, WARTATODAY.COM – Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, berinisial TS alias Tompel (17) warga Dusun III, Desa Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus Personil Satreskrim Polsek Dolok Masihul.

Informasi yang dihimpun, Tomprl Diringkus petugas pada Jumat (16/3/2018) siang dsn penangkapan pelaku berawal saat petugas Polsek Dolok Masihul melaksanakan Patroli rutin ke Desa Banten untuk melakukan pengamanan terhadap tempat ibadah mesjid.

Namun saat melintas di jalan umum Dusun I, Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, petugas melihat seorang laki-laki berdiri dipinggir jalan dekat perkebunan kelapa sawit. Patroli menghampirinya, Tompel pun melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Petugas yang merasa curiga langsung mengejar Tompel dsn berhasil mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu helai plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu yang disimpan pada saku celananya dan satu unit Hp merk Nokia.

Atas temuan barang bukti itu, Tompel langsung diboyong ke Mapolsek Dolok Masihul guna untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba itu.

“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Dolok Masihul guna untuk proses Hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.- (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *