Kantor BUMDes Bersama Bintang Harapan Diresmikan

SERGAI, WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai H Soekirman resmikan Kantor Badan Usaha Milk Desa (Bumdes) Bersama Bintang Harapan Dusun IV Kecamatan Bintang Bayu, Jum’at (15/11/2019).

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Purwono melaporkan, kegiatan peresmian gedung Bumdes Bersama sangat istimewa, karena dengan diresmikannya penggunaan gedung itu akan menjadi sarana peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Bumdes Bersama Bintang Harapan dibangun dari dana surplus untuk pembelian lahan dan gedung dengan total Rp130Juta pembangunan ini merupakan upaya mengembangkan Badan Usaha Milik Desa bersama melalui pengelolaan dana simpan pinjam sebagai penopang modal usaha masyarakat,” jelas Purwono.

Bupati Sergai memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan dan seluruh komponen masyarakat yang ikut mengambil peran aktif dan mendukung dalam proses mewujudkan pembangunan kantor BUMDesa Bersama dalam memberikan bakti dan pelayanan kepada masyarakat.

Soekirman menjelaskan, kerjasama antar desa ini diamanatkan dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang tata cara kerjasama desa dan bidang pemerintahan desa merupakan suatu bentuk kesepakatan bersama antar desa dan atau dengan pihak ketiga.Kesepakatan tersebut tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan,dan pemberdayaan kemasyarakatan yang menjadi potensi dan kewenangan desa serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak.

Bupati meminta pengurus bisa menciptakan rasa bangga,menjaga stabilitas, bertanggung jawab dan memiliki visi kedepan.
Pengurus juga harus dapat memahami kemajuan teknologi.Diakhir sambutannya dirinya berharap kedepan BUMDes ini bisa menjadi wisata desa yang bisa dilirik wisatawan.

Acara peresmian tersebut dihadiri Kadis PMD H Ikhsan AP,Camat Bintang Bayu Sri Hermawati beserta jajaran dan unsur Muspika lainnya.Hadir juga para kades dan pengurus BKAD se Kabupaten Serdang Bedagai.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *