Kapolres Minta Polsek Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Perkebunan

Pemberian Cenderamata dari Kapolres Sergai kepada Pihak PTPN III.(Photo:AR.Manik/WartaToday.Com)

SERGAI, WARTATODAY.COM – Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang,SH,M.Hum meminta setiap Polsek menindaklanjuti setiap laporan pencurian (Tipiring) yang terjadi di perkebunan kelapa sawit. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi sekaligus kunjungan silaturahmi Distrik Manager Deli Serdang I dan II PTPN III,Kamis (16/1/2020) Pukul 10.30 Wib di Aula Patriatama Polres Sergai.

“Saya merupakan anak dari Keluarga Besar PTPN III,”ucap Kapolres.Kapolsek jajaran harus dapat menindaklanjuti kasus tindak pidana pencurian (Tipiring) yang terjadi di Perkebunan Kelapa Sawit,”ujar Robinson.

Polres Sergai akan melakukan sosialisasi ke Polsek Jajaran untuk Penerapan UU tentang Perkebunan dan Sat Intelkam mendatakan tempat-tempat penampung/penadah serta pelaku-pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit yang ada di Wilkum Polres Sergai.

Sebelumnya GM. D-Ser II Arsan Lubis,berharap dapat berkoordinasi dengan Polres Sergai untuk penanganan kasus pencurian tandan buah kelapa sawit yang dilakukan oleh para pelaku.”Kita harapkan pihak Polres dan Polsek jajaran dapat melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian di perkebunan,”ujar Arsan.

Hal yang sama disampaikan GM. D-Ser I Sugiarto.Ditambahkannga,bahwa Perkebunan D-Ser I PTPN III yang ada di Wilkum Polres Sergai sebanyak satu, yaitu Perkebunan PTPN III Kebun Silau Dunia.Polres Sergai kiranya dapat menindak Para ninja sawit dan agen sawit yang ada diperkampung yang sudah berulangkali melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah Kasat,Kasi dan para Kapolsek jajaran Polres Sergai,Manager PTPN III Kebun Silau Dunia Charles N SITORUS, Manager PTPN III Kebun Gunung Pamela Seno Adji, Manager PTPN III Kebun Rambutan Khairul Anwar dan para APK PTPN III Dser1 & Dser2.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *