LKPD  Sergai Tahun Anggaran 2017 Wajar Dengan Pengecualian

Bupati Sergai menandatangani LHP BPK RI atas LKPD.(Fhoto:AR.Manik/WartaToday)

MEDAN I WARTATODAY.COM – Serdang Bedagai raih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.Laporan hasil pemeriksaan tersebut diterima Bupati Ir.H.Soekirman di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/5).Hadir Anggota V BPK RI Isma Yatim,Tim Pemeriksa BPK RI,Gubsu Dr. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si,Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Vincentia  Moli Ambar Wahyuni, M.M.Ak,18 kepala daerah (Bupati/Walikota) se-Sumut,Ketua DPRD, dan OPD terkait.

Bupati Sergai Ir.H.Soekirman usai menerima LHP mengatakan,dengan diraihnya Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK,akan menjadi pemicu dan semangat jajaran Pemkab Sergai untuk meningkatkan kualitas LKPD tahun berikutnya. Selain itu juga dapat dijadikan motivasi dan evaluasi agar kedepannya menjadi lebih baik lagi dalam hal penyusunan laporan keuangan setiap tahunnya, pungkas Bupati

Sementara Anggota V BPK RI Isma Yatim dalam sambutannya menerangkan,bahwa LHP dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah.Salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.

Isma menambahkan,pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.Kemudian kecukupan pengungkapan serta kepatuhan terhadap perundang-undangan.Isma juga menyebut LHP atas LKPD untuk efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Dalam upaya terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,lanjut Isma,BPK juga menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan harus diperbaiki oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.Misalnya terdapat kekurangan kas pada bendahara pengeluaran,aset tetap tidak dapat diyakini kewajarannya.Kekurangan volume pekerjaan pada jasa konstruksi dan tidak sesuai spesifikasi kontrak, serta realisasi belanja barang dan jasa tidak dapat diyakini kewajarannya. Diharapkan permasalahan tersebut tidak terulang kembali dimasa yang akan datang,ujar anggota BPK RI.

Kegiatan tersebut dihadiri 19 Kabupaten/Kota yang menerima LHP BPK dengan opini WTP antara lain,Pematangsiantar, Asahan, Tapsel, Taput, Dairi, Labura, Labusel, Pakpak Bharat, Humbahas, Tobasa, Samosir, Padang Lawas Utara dan Kota Binjai.Sementara Sergai, Deli Serdang, Medan, Langkat, dan Batubara masih mendapatkan opini WDP.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *