Mapillu PWI Sergai Bangun Sinergitas Dengan Kapolres Terkait Protap Kesehatan

Ketua MAPPILU Sergai Anwar Efendi Siregar (2 dari kanan) bersama Kapolres di lokasi KPUD Sergai.(ARM)

SERGAI, WARTATODAY.COM
Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU-PWI) Kabupaten Serdang Bedagai menyatakan siap melakukan pengawasan
dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Serdang Bedagai sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dimasa pelaksanaan proses tahapan Pilkada dimasa Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua MAPPILU Sergai Anwar Efendi Siregar dihadapan Kapolres AKBP Robin Simatupang,SH,M,Hum disela-sela breefing anggota Polres Serdang Bedagai dalam proses pengamanan masa perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,Sabtu (12/9/2020) pagi di Komplek KPUD Sergai.

Didampingi Sekretaris MAPPILU Muklis dan Divisi Pemantauan dan Publikasi Abdul Rahman Manik,Anwar mengatakan Mappilu PWI akan melakukan tugas pemantauan di Sergai yang saat ini memasuki tahapan pendaftaran.

Dirinya juga mengatakan MAPPILU PWI Sergai akan berperan aktif untuk memberikan kontrol dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga Pilkada benar-benar jurdil dan berkualitas.

Anwar juga meminta Divisi Pemantauan dan Publikasi selain melakukan pengawasan dan kontrol agar Pilkada berkualitas juga diminta memantau penegakan protokol kesehatan disituasi Pilkada dan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini.Pastikan orang- orang yang terlibat dalam proses tahapan terlebih saat ini pendaftaran semua mengikuti Protap kesehatan seperti tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan hal-hal lainnya,ujar Anwar.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyambut baik upaya yang dilakukan MAPPILU Sergai yang berkontribusi dalam mengontrol pelaksanaan Pilkada.Tentunya MAPPILU Sergai fokus juga kepada pengawasan tentang pelaksanaan protokol kesehatan bagi semua pihak.

Hampir serupa dengan pihaknya,selain pengamanan dalam proses pendaftaran yang saat ini memasuki masa perpanjangan pendaftaran, Kepolisian juga ketat dalam menjaga protokol kesehatan.Setiap orang yang akan memasuki area kantor KPUD harus mengenakan masker dan dilakukan pembatasan guna menghindari kerumunan sesuai ketentuan yang ada dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020, ujar Kapolres.

MAPPILU PWI ini terbentuk sesuai intruksi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam Rapat Pleno agar PWI Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota mengusulkan pengurus MAPPILU yang terdiri dari unsur wartawan dan masyarakat. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *