Nyabu Di Dalam Gubuk, Asui Diciduk Polisi

SEI RAMPAH I WARTA TODAY.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus Gunawan alias Asui (25) warga Dusun V, Desa Sei Rejo, Kec. Sei Rampah,Sabtu (28/4/2018).Pelaku diciduk saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis Sabu di sebuah gubuk Dusun 1, Desa Cempedak Lobang,Sei Rampah

Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu, 1 buah alat hisap (Bong),1 buah kaca pirex,2 buah mancis,2 plastik klip kosong dan 1 unit Hp Merk Nokia.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP Pelat Bangun, Senin (1/5) dalam siaran pers nya mengatakan, penangkapan tersebut atas adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan gubuk tersebut untuk mengkonsumsi barang haram.

“ mendapat laporan tersebut kita bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sabu lengkap dengan alat hisapnya,” kata Kasat Narkoba

“ saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *