Nyambi Jual Sabu, Sumiardi Di Ringkus Polisi

TELUK MENGKUDU I WARTATODAY.COM – Sumiardi (49) warga Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, ditekuk polisi karena memiliki sabu, Selasa (17/4) sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah warung nasi.

Pria yang sehari harinya bekerja sebagai supir  telah menjadi target operasi (TO) karena kerap mengedarkan sabu di kampung tersebut.

Informasi yang diperoleh, petugas mendapat kabar dari masyarakat yaang dapat dipercaya bahwa sedang berlangsung transaksi narkotika di TKP.

Dari gerak geriknya, petugas mencurigai  tersangka dan mendatangi pria tersebut, namun sat didekati tersangka berusaha kabur melarikan diri. Namun dengan kesigapan Petugas sumardi berhasil ditangkap bersama barang bukti yakni 3 buah plastik transparan diduga sabu, 1 timbangan elektrik, mancis, dan uang Rp.100 ribu.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Lindung Marpaung membenarkan Penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah lama menjadi target dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dapat ditangkap. Dan saat ini tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk Proses Hukum lebih lanjut,” Kata Kapolsek.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *