Panen Brondolan Sawit, ABG Ditangkap

TELUK MENGKUDU I WARTATODAY.COM – Willy Darmansyah (15) Anak Baru Gede (ABG) warga Dusun III Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu, Sergai, ditangkap Satpam Kebun PT. Socfindo Mata Pao karna kedapatan memanen brondolan sawit, Sabtu (5/5/2018) sekira pukul 11.00 WIB.Demikian keterangan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan dalam siaran persnya, Senin (7/5/2018).

Disebutkan,kejadian bermula ketika petugas pengamanan PT. Socfindo Erwin Efendi (33) bersama rekannya Suyono (36) melaksanakan Patroli di areal Afdeling II, Blok 21, Kebun PT. Socfindo Mata Pao, Teluk Mengkudu, melihat pelaku sedang memanen berondolan buah kelapa sawit menggunakan goni dengan berat 50 Kg dan sepeda motor .

Melihat kejadian tersebut,satpam melakukan penangkapan kepada Willy dan menyita barang bukti berupa berondolan Sawit dengan berat 50 Kg.Setelah diinterogasi Willy bersama barang bukti diserahkan pihak perkebunan ke Polsek Teluk Mengkudu Untuk diproses hukum.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan mengatakan “pelaku bersama barang bukti sudah kita terima di Mapolsek Teluk Mengkudu, mengingat pelaku masih dibawah umur maka akan kita laksanakan upaya Hukum Diversi ,” Ungkap Kapolsek.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *