PDP Meninggal, Bupati Minta Masyarakat Tidak Panik dan Tetap Tenang

SERGAI, WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai H Soekirman meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik atas adanya pemberitaan meninggalnya salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) warga Sergai ketika akan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska di Medan,Minggu (4/4/2020) dini hari lalu.

Panik adalah setengah dari penyakit,tenang adalah separuh dari kesembuhan.PDP
belum tentu kena Covid-19, sedangkan yang kenang Covid-19 sendiri banyak yang sembuh,ujar Bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
,Senin (6/4/2020) menjawab pernyataan wartawan dalam Konfrensi Pers di Pusat Informasi Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Sei Rampah

” Kemarin ada yang mancing-mancing dari sejumlah media yang meminta keterangan terkait pasien PDP yang meninggal,dan saya sampaikan besok (hari ini -Red) akan disampaikan keterangan resminya,”ujar Bupati.

Soekirman mengatakan,selaku Ketua Gugus Tugas dirinya bertanggungjawab atas semua hal yang berkaitan dengan Covid-19,jadi jika ada kesalahan dari pernyataannya akibat buru-buru lantas diralat kembali ini bisa menimbulkan ketidak percayaan publik.

Jadi terkait pemberitaan atas meninggalnya Pasien PDP kita tidak tahu dari mana sumbernya,yang jelas tidak ada keterangan resmi dari Gugus Tugas,terang Soekirman.
Pusat Informasi Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19.

Terkait PDP yang meninggal,adalah pasien yang dalam perawatan RS Kumpulan Pane yakni RS yang masuk dalam Kelas C yang harusnya dalam rujukan naik ke Kelas A bukan Tipe Kelas C seperti RS Sultan Sulaiman.Namun kata Soekirman,karena itu adalah warga Serdang Bedagai dan dalam protap tidak boleh menolak pasien jadi tetap harus kita layani.

“Belum ada hasil lab terkait PDP yang meninggal yang menyebutkan itu Covid-19,tegas Soekirman.
Kita tidak mengatakan bahwa itu adalah Covid-19 tapi PDP.Namun sesuai protap,PDP yang meninggal dunia tetap diberlakukan protap seperti orang yang terkena Covid-19 guna menjaga mana tahu betul positif agar tidak mewabah kepada keluarga,jiran tetangga,dan petugas yang malayani termasuk supir,ucap Bupati.

Kita harus berhati-hati dalam kasus ini,sebab ini bukan seperti sakit biasa lainnya.Jadi jika belum positif kita tidak berani mengatakan positif.Kasihan keluarga bisa dijauhi masyarakat nantinya.Untuk pihak keluarga sendiri termasuk petugas yang memakamkan PDP yang meninggal tetap kita berlakukan Orang Dalam Pengawasan (ODP),ujar Ketua Gugus Tugas.

Pada kesempatan tersebut,selaku Ketua Gugus, Soekirman menegaskan bahwa kedepan sebagai juru bicara adalah Kepala Dinas Kominfo untuk melakukan komunikasi publik. Hadir dalam konferensi pers tersebut Sekda Faisal Hasrimy,Kadis Kesehatan,Direktur RS Sultan Sulaiman,dan Kadis Kominfo (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *