Pesta Sabu, 4 Pemuda Asal Nagur Ditangkap Polisi

SERGAI, WARTATODAY.COM – Asyik pesta sabu, empat remaja digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin di Sebuah rumah Dusun V, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai, Rabu (8/07) dini hari.

Keempat remaja tersebut yakni HA (20), DI (20) warga dusun V Desa Nagur, MN (21) dan BRS (19) warga Dusun IV, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin saat sedang pesta sabu.

Dari penggerebekan tersebut, Team Tekab Polsek Tanjung Beringin berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kaca pirex dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu, satu botol kaca atasnya terpasang karet, dua buah pipet telah di modifikasi, dua buah kaca pirex, sebuah dompet warna coklat berisi 8 delapan buah plastik klip transparan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang , Jumat (10/07) mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan tekab Polsek Tanjung Beringin berkat informasi dari masyarakat tentang lokasi rumah tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Tempat tersebut sering dijadikan lokasi mengkonsumsi sabu, kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat tersangka dan barang bukti satu buah kaca pirex didalmnya berisikan narkoba jenis sabu,” bilang AKBP Robin.

Keempat pelaku saat ini masih sedang dalam pemeriksaan oleh sat narkoba Polres Serdang Bedagai,pelaku kita kenangkan pasal 114 subs pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentan narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tandas Robin.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *