Polres Sergai Ringkus Gopal Bandar Sabu

SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus Aidil alias Gopal (42) warga Dusun 6, Desa Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Kamis (8/11/2018) sekira pukul 00.15 wib.

“Dari tempat tersangka Gopal tinggal, kita amankan 944,51 gram sabu,” ungkap Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu S,Sos,SIK,Msi didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu pada tribratanewsresergai, Jumat (9/11/2018).

Dikatakan Kapolres, tersangka Gopal ditangkap atas pengakuan Rahman (47) warga Dusun 1, Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Sergai, ditangkap dari sebuah warung. Dalam penangkapan itu polisi menemukan 1 gram sabu.

“Tersangka Rahman ngaku, sabu tersebut berasal dari Gopal. Atas informasi itu kita lakukan penggrebekan kediaman Gopal dan berhasil menemukan hamper 1 kilogram sabu,” ucap AKBP H Juliarman.

Dari pengakuan Rahman, polisi melakukan penggrebekan kediaman Gopal. Namun kedatangan polisi diketahui sehingga Gopal mencoba kabur. Niat kabur gagal setelah polisi melakukan tindakan terukur dengan menembak  kebetisnya.

Saat personil melakukan penggrebekan, kedua tersangka mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan terukur dibagian betis kedua tersangka.

“Kedua terpaksa kita lumpuhkan akibat mencoba kabur,” ujarnya.

Menurut AKBP H Juliarman, Polres Sergai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para bandar serta penggunakan narkoba di Sergai. Untuk itu diharapkan peran serta masyarakat dalam membantu kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam pengungkap dan membasmi peredaran narkoba di Sergai,” Harap Kapolres.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *