Polsek Dolok Masihul Tangkap Pemilik Sabu

Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan petugas.- (Photo : Ist)

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul meringkus seorang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, berinisial MIP alias Panut (39) warga lingkungan II, Kel. Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap petugas dari sebuah rumah warga di Lingkungan V, Kelurahan Pekan Dolok pada Kamis (22/3/2018) sekira pukul 19.30 Wib.

Disebutkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Dolok Masihul yang menyebutkan Panut sering membawa narkotika jenis Sabu untuk di konsumsi du sekitar Lingkungan V, Kel. Pekan Dolok Masihul tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi di maksud dan saat itu petugas melihat pelaku Panut sedang Duduk pada sebuah rumah warga dan langsung dihampiri oleh Polisi. Namun saat ditangkap pelaku mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah warga.

Namun berkat kesigapan petugas Pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan badan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dan selembar kertas timah rokok dari saku pelaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi membenarkan penangkapan terhadap tersangka. “Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Dolok Masihul, kita masih kordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sergai untuk Pengembangan,” sebut Kapolsek dalam keterangannya.-

Sumber : Humas Res Sergai

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *