Polsek Dolok Merawan Ciduk Dua Pelaku Narkoba

Kasubbag Humas AKP MT Sagala dan Iptu W Silitonga memperlihatkan salah satu pelaku.- (Photo : David Simanjuntak)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil Polsek Dolok Merawan meringkus dua dari tiga pelaku narkotika jenis sabu. Keduanya disergap petugas saat sedang asyik mengkonsumsi sabu di Dusun III, Desa Rebah, kec Dolok Merawan, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Kedua pelaku adalah WY alias Kancil (17), dan FH alias Dayat (19), warga Dusun III, Desa Kelembak, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai. Sedangkan seorang rekan mereka bernama Soni juga warga yang sama berhaisl melarikan diri dan kini DPO petugas” ucap Kasubbag Humas Polres Tebingtiggi AKP MT Sagala di Mapolres Tebingtinggi, Jumat (11/5/2018).

Disebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melalukan penyelidikan dan melakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku saat ketiganya sedang asyik mengkonsumsi sabu dekat rumah Soni, pada Jumat (29/4/2018) malam.

“Tapi dalam penyergapan itu pelaku Soni Berhasil kabur sambil membawa bong alat hisap sabu. sedangkan kedua pelaku berhasil ditangkap petugas dan dari keduanya, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,02 gram, 1 unit Hp merk Maxton dan 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 3726 NK milik pelaku Dayat” jelasnya

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tebingtinggi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya akan dikenakan pasal 114 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 tentang Narkotika” tutup MT Sagala.- (Vid)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *