Polsek Perbaungan Ringkus Bandar Narkoba

Tersangka dan barang bukti diapit petugas.- (Photo : Ist)

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Seorang tersangka bandar narkotika jenis Sabu, berinisial Yu alias Yudi (42), warga Dusun Randu, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Perbaungan, Minggu (18/11/2018) dini hari.

Informasi yang diperoleh, penangkapan tersangka yang sudah lama menjadi target petugas itu, berawal dari adanya informasi kepada petugas kalau tersangka sedang berada di depan rumahnya di Dusun Randu, Desa Mmelati II, Perbaungan.

Dari tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan erukuran sedsng yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu dan 1 plastik klip transparan kosong ukuran besar.

“Tersangka ini ditangkap dari depan rumahnya saat sedang menunggu pembeli. Tersangka ini memang sudah lama menjadi target operasi kita” ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu” pada tribaratanewsressergai.

Disebutkan, dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial AS alias Alan, warga Pantai Labu Deli Serdang, yang merupakan teman tersangka sewaktu sama-sama di penjara dulu.

“Tersangka memesan sabu dari AS melalu melalui handphone dan kemudian diantarkan ke suatu tempat yang disepakati, tapi sering kali di Perbaungan,” jelas Kapolres.- (rel/arm)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *