Polsek Tebingtinggi Grebek Rumah Pengedar Narkoba, 2 Orang Diamankan

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tebingtinggi menggrebek rumah terduga pengedar narkoba di Dusun II, Desa Kuta Baru Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dalam penggrebekan itu Polisi mengamankan 2 orang dan barang bukti Sabu.

Keterangan yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Aiptu Wismar Simanjuntak, hari Selasa 2 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua orang yang diamankan dalam rumah itu berinisial Sy Alias Ipul (46) tahun, yang juga merupakan pemilik rumah dan temannya Su alias Heri 46) tahun, warga Simpang Buntal Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Tebingtinggi.- (Poto: ist)

Selain mengamankan dua pelaku, polisi yang melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut juga menemukan barang bukti 12 paket plastik putih ukuran kecil berisi serbuk kristal di duga sabu dan puluhan plastik putih transparan kosong yang di temukan di dalam kotak rokok.

Kapaolsek Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (3/8/2021) membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua pria terduga pengedar narkotika tersebut

“Kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut” sebut AKP Dhoraria Simanjuntak.- (wan)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *