Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

Petugas Polsek Bandar Khalifah mengapit tersangka.- (Poto : Ronal Pasaribu)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Dengan dibantu warga, Personil Polsek Bandar Khalifah mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial JS (22) warga Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandar Khalifah yang dikonfrimasi wartawan melalui Kanit Reskrim Ipda N Simanjuntak, Rabu (20/2/2019) siang, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut

Disebutkan, aksi pencurian itu dilakukan oleh tersangka di rumah korban Albenar Simanjuntak (44) warga Dusun Pasar I, Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Sergai pada Kamis (17/1/2019) subuh sekira pukul 05.00 WIB.

“Sebelum ditangkap, pelaku ini telah buron selama sebulan setelah berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban berupa uang tunai sebesar Rp13 Juta dan satu buah kalung emas seberat 7 gram serta satu unit Ponsel milik korban” ucap Kanit Reskrim.

“Tersangka berhasil diamankan warga dari salah satu warung kopi di Simpang Sidikalang Dusun Gelam II, Desa Gelam Sei Serimah, Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai dan langsung diserahkan ke Polsek Bandar Khalifah, minggu (17/2/2019)” sambung N Simanjuntak.

Aksi pencurian itu sendiri, Papar Kanit Reskrim, pertama kali diketahui oleh istri korban. Saat itu istri korban terbangun dan sempat melihat pelaku lari lewat pintu belakang rumah mereka.

Meraca curiga istri korban kemudian membangunkan suaminya, Albenar Simanjuntak dan langsung memeriksa sekeliling rumah mereka. Setelah diperiksa, ternyata sejumlah harta benda korban sudah hilang. Atas peristiwa itu korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Bandar Khalifah.

“Saat ini tersangka telah ditahan dan akan dijerat pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait dari beberapa laporan warga yang diduga turut menjadi korban dari pelaku,” sebut Ipda N Simanjuntak – (Nal)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *