Sembunyi Dalam Lemari Pakaian, DPO Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap

SERGAI, WARTATODAY.COM – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan Kijan (40) pelaku spesialis pembobol rumah yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kamis (7/2/2020) pukul 23:00 WIB.

Kijan warga Gg. Sawo Desa Melati II, Kecamatan Pegajahan ditangkap saat bersembunyi di lemari pakaian rumah adiknya di Perumahan Griya Karya Indah Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan,”Kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum, via seluler, Jumat (7/2/2020) sore.

Kapolres menyebutkan penangkapan tersangka berkat adanya laporan Aseng, (30) yang baru bebas empat hari setelah menjalani hukuman selama tujuh bulan dalam kasus yang sama dengan tersangka Kijan yakni kasus pencurian pintu dan jendela rumah milik korban Jimmy Carter (35) warga dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan (25/6/2019) tahun lalu.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan langsung bergerak menuju ke TKP.Setelah meminta izin kepada adek tersangka untuk masuk ke dalam rumahnya petugas melakukan penggeledahan
dan ternyata tersangka bersembunyi di dalam lemari pakaian.

Dan selanjutnya pelaku langsung di gelandang di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut guna dimintai keterangan.Tersangka dikenakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e,5e dari KUHP pidana, Tentang Tindak Pidana Pencurian.”ujar Kapolres Sergai. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *