Sempat Kabur, Dua Pelaku Jambret di Sergai Ditangkap Warga

Kedua Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Perbaungan.- (Photo : dok Hms Res Sergai)

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Dua Pelaku jambret berhasil ditangkap warga setelah sebelumnya sempat kabur usai menjambret tas milik pengendara motor bernama Rawati Marbun (46) sekitar Jalinsum, Lingkungan Pasiran, Kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (18/1/2018) siang.

Kedua pelaku adalah berinisial Ik alias Boneg (23) dan RHD alias Dayat (32), keduanya merupakan warga Dusun 1, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

Informasi yang diperoleh, siang itu, korban Rawati Marbun (46) warga jalan Asahan KM 18,5 Huta I, Desa Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun bersama Khairul Damanik (48) dengan mengendarai sepeda motor hendak menuju ke kota medan.

Namun saat melintas di kawasan jalinsum Lingkungan Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Sergai, tiba-tiba kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor langsung memepet sepeda motor korban dan pelaku langsung merampas Tas Rawati Marbun.

Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku langsung tancap gas ke arah Desa Citaman Jernih. Namun korban langsung mengejar pelaku sembari berteriak teriak “Rampok”. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian ikut mengejar pelaku dan berhasil menghadang pelaku saat melintas di sekitar Desa Citaman Jernih.

Bahkan kedua pelaku yang berhasil ditangkap warga nyaris babak belur dihajar massa, tapi untungnya personil Polsek Peebaungan yang mendapat laporan cepat meluncur ke lokasi hingga mengamankan kedua pelaku dari amukan massa dan memboyong keduanya ke Polsek Perbaungan

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepada motor warna hitam merk Honda Verza BK 3095 XAN, satu buah tas jinjing warna orange, berisi uang tunai Rp 200 ribu, satu unit HP merk nokia dan satu set perlengkapan bedak wanita.

Baca Juga : Polisi Bekuk Dua Pelaku Bajing Loncat Yang Beraksi Di Sergai

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap membenarkan kedua pelaku diamankan atas kasus perampasan tas Korban Rawati Marbun.

“Pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap warga dan personil yang melakukan pengejaran di sekitar desa Citaman Jernih. Kini keduanya beserta barang bukti telah kita amankan” ujar Kapolsek dalam keterangannya.-

Sumber : Humas Res Sergai

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *