Simpan Ganja Di Kandang Ayam, Siman Diciduk

Tersangka saat di Mapolsek Teluk Mengkudu. (foto : AR.Manik/wartatoday)

TELUK MENGKUDU I WARTATODAY.COM – Siman (45) warga Dusun V, Desa Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai diciduk tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu karna menyimpan Narkoba jenis daun ganja Kering dirumahnya, Sabtu (12/05/2018) sekira pukul 13.30 Wib.Demikian Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan,dalam siaran persnya,Minggu (13/5).

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 36 paket daun ganja kering siap edar yang disimpan diatas kandang ayam belakang rumahnya.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan mengatakan penangkapan tersebut atas laporan dari masyarakat, nahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis daun ganja diseputar tempat tinggalnya.

“ pelaku bersama barang bukti sudah kita limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sergai guna untuk proses hukum lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *