Simpan Sabu Dikamar Mandi, Angga Diciduk Polres Sergai

Pelaku AP alias Angga saat diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai.-

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – seorang pria penyalah gunaan narkotika jenis sabu, berinisial AP alias Angga (29) warga Kampung Pala Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diringkus Personil Satres Narkoba Polres Sergai.

Informasi yang diperoleh, Angga diciduk petugas dari kediamannya, Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 00.30 Wib dini hari dan dari penangkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu, 1 kotak rokok berisikan plastik klip transparan dan 1 unit Hp merk Mito.

Disebutkan, penangkapan Angga berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kalau pelaku sering menjual belikan barang haram itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan serta penggrebekan di rumah pelaku.

Namun saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan masuk ke kamar mandi dan mencoba untuk menghilangkan barang bukti, tapi berkat kesigapan petugas, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP Pelat Bangun membenarkan penangkapan pelaku Angga beserta barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan pelaku akan dijerat melanggar UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat Narkoba.- (arm)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *