Tak Tahan Disindir, IRT Siram Tetangga Pakai Minyak Panas

Siah diamankan di Mapolsek Perbaugan.(Foto:AR.Manik/WartaToday)

PERBAUNGAN I WARTATODAY.COM – Hampir setiap hari di olok-olok membuat kesabaran Siah (26) habis, ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Dusun III, Desa Bengkel, Kec Perbaungan, Sergai ini nekat menyiram Perawati (25) tak lain merupakan tetangganya sendiri dengan minyak panas hingga mendapat perawatan di RS. Melati Perbaungan, Siah yang dilapor ke Polisi itu pun dijemput dari rumahnya Jum’at (25/5) sekira pukul 22:30 WIB.Demikian siaran pers Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP.Ilham Harahap,Minggu (27/5).

Peristiwa yang terjadi Rabu (4/4) sekira pukul 12:30 WIB bermula Perawati sedang berada di depan pintu dapur rumahnya, saat itu pula Siah sedang masak di dapur rumahnya yang kebetulan berdampingan, keduanya yang sering saling sindir itu memuncak, saat Siah mendengar perkataan tidak senonoh dari mulut Perawati hingga Siah pun kalap.

Siah yang sedang menggoreng ikan di dapur rumahnya itu keluar dengan membawa minyak panas dengan wadah sutil lalu menyiramkannya ke tubuh Perawati hingga mengenai tangannya, kondisi kulit mengelupas membuat Perawati dilarikan ke rumah sakit, selenjutnya suami Perawati yakni Irham (37) melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan.

Bedasarkan  LP / 73  / IV /2018/SU/RES SERGAI/SEKPERBAUNGAN,  tgl 04 April 2018 PUKUL 12.30  WIB,  Surat perintah penangkapan No. : SP.Kap/143/VI/2018/Reskrim, tanggal 25 Mei 2018 akhirnya Siah ditangkap dari rumahnya.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP.Ilham Harahap mengatakan pelaku penganiaya kita terjerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dan kini masih dalam pemeriksaan, Kata Ilham.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *