Terduga Pengedar Sabu Ini Diciduk Dari Kontrakannya

Pelaku dan Barang bukti.- (Photo : dok Hms Res Sergai)

SERDANGBEDAGAI, WARTATODAY.COM – Seorang pria terduga pengedar narkorika jenis sabu berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi yang diperoleh, Sabtu (20/1/2018), Pelaku adalah berinisial Su Alias Sugi (39) warga Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pria bertato ini ditangkap saat santai di rumah kontrakannya di Dusun XIV, Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kamis (18/01/18).

Dari pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti empat plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 6 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipa kaca terakit dot karet, 1 buah pipet, 2 helai plastik klip kosong dan 1 unit HP Merk Mito.

Kapolres serdang Bedagai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kasat Narkoba AKP P Bangun menyampaikan penangkapan pelaku berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kalau pelaku sering mengedarkan sabu di seputar kontrakannya.

“Menindak lanjuti laporan masyarakat kita langsung lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan proses Hukum lebih lanjut” ujar Kasat Narkoba.-

Sumber : Hms Res Sergai

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *