Tunggu Pelanggan, Awi Diringkus Polsek Dolok Masihul

SERGAI, WARTATODAY.COM – Alwi Nabawi alias Awi (17) lelaki pengangguran warga Link.I Kelurahan Pekan Dolokasihul Kec. Dolok masihul Kab.Sergai diringkus petugas dikediamannya,Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.

Dari tangan tersangka didapati 10 plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga shabu,sebut Kasubbag Humas Polres Sergai IPDA Zulfan Ahmadi,SH dalam siaran pers,Kamis (23/1/2020) pagi.

Selain itu petugas juga menyita 16 helai plastik klip transparan kecil kosong,empat plastik klip transparan sedang kosong dan uang Rp60 Ribu.

Awi diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah atas adanya transaksi jual beli Narkotika di Link.II Kel.Pekan Dolok Masihul.Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan setelah berkoordinasi dengan Kapolsek .

Dilokasi tim mendapati tersangka yang belakangan di ketahui bernama Alwi berada dalam rumah sedang menunggu pembeli dan pada saat team masuk tersangka langsung lari kebelakang dapur rumah dan di lihat oleh wartawan yang turut dalam penggerebekan itu mencampakkan plastik ke luar jendela.

Ketika rersangka berhasil di amankan, tersangka diminta mengambil barang haram tersebut dan setelah di lihat ternyata berisikan butiran putih. Ketika didesak,Awi mengakui kalau butiran kristal tersebut adalah narkoba jenis shabu dan mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya.

Awi juga mengakui memperoleh barang tersebut dari orang yang di kenal tersangka bernama Abud alias Budi warga Link.V Kel.Dolok Masihul Kec.Dolok masihul dan saat dilakukan pengejaran tersangka Abud tidak berada dirumahnya.Kini tersangka Awi diamankan di Mapolsek Dolok Masihul.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *