Warga Resah, Mata Air Mati Diduga Akibat Galian-C

SIPISPIS, WARTATODAY.COM – Warga Desa Serbananti Kec.Sipispis Kab Serdang Bedagai resah dengan adanya aktifitas galian C (tangkahan batu) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Bolon yang diduga menyebabkan matinya mata air disana.Warga yang protes menyurati Camat setempat.

Kepala Desa Serbananti, Darmen Sinaga, Senin (19/11) mengatakan, surat protes itu ditandatangani sebanyak 53 orang warga dan sudah disampaikan kepada Camat Sipispis.Pasalnya, galian C yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut sepertinya tidak memperhatikan ekoistem lingkungan.

Warga yang tidak mau identitasnya diketahui mengatakan,lingkungan dikuras pengusaha galian C, kondisinya sudah sangat parah, dan dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat berdampak buruk pada masyarakat sekitar.

Batu padas yang sudah ada sejak jaman penjajahan dulu, kini dikuras hingga kupak-kapik, padahal menurut warga keberadaan batu itu sangat besar artinya sebagai dinding sungai.

“Pinggiran ini dulu batu padas bang, tapi dikikis dan dikeruk hingga kupak-kapik.Sudah hampir rata dan sekarang dijadikan jalan lintasan truk,” ungkap seorang warga setempat bermarga Damanik.

Hal senada dilontarkan Suyatno. Pengakuan warga Desa Serbananti ini, sejak batu-batunya dikeruk, mata air yang ada di sekitar jadi kering. “Karena dikeruk beko terus setiap hari, mata air di situ kering. Mata air yang dari dahulu sebagai sumber air masyarakat sudah mati. Ngeri kalilah pokoknya. Hancur kali darat itu harusnya gak boleh dihabiskan, digampeng (keruk) karena longsor itu. Sudah lebar kali bukit tanah darat pinggiran sungai itu dikeruk,” ujarnya khawatir.

Darmen Sinaga, Kepala Desa Serbananti, ketika dikonfirmasi wartawan Senin (19/11/2018) mengatakan, izin galian C itu setahunya ada, tapi dia mengaku belum pernah melihatnya.
“Setahu aku itu ada izinnya, tapi aku gak tau kayak mana. Karena selama mulai bekerja tidak pernah lihat, ” ungkapnya.

“Masyarakat keberatan, dan sudah membuat surat keberatan yang ditanda tangani oleh warga sebanyak 53 orang. Dan sudah menyampaikannya kepada camat,” katanya lagi menambahkan.

Sementara itu, masyarakat meminta agar dinas terkait segera mengambil sikap atas keberatan warga masyarakat tersebut. Karena keberadaan galian C yang terus-menerus melakukan pengerukan sudah sangat meresahkan.

Di hari yang sama, Parlin Gultom, Kasi Trantib Kecamatan Sipispis, ketika dimintai keterangan tentang pemilik galian C tersebut menerangkan, tangkahan itu milik pengusaha inisial SS.

“Tangkahan itu milik SS bang. Ada itu izinnya, tapi gak ada sama kami di kantor. Pernah ditunjukkan kami catat nomornya,” paparnya.

Ketika ditanya perihal adanya laporan masyarakat yang ditandatangani 53 warga? laporan itu katanya akan dicek. “Mau kami cek lagi bang,” jawabnya.- (HBS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *