Angka Perceraian di Tebingtinggi Mencapai 80 Persen

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pengadilan Agama (PA) kota Tebingtinggi mencatat perkara perceraian menduduki peringkat tertinggi yang ditangani lembaga itu, Kemudian disusul perkara dispensasi iikah dan Masalah Wakaf.

Hal itu disampaikan Pejabat (Pj) Ketua Pengadilan Agama Kota Tebingtinggi Rasyid Mumtaz dalam acara temu ramah Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tebingtinggi, di Gedung Hj Sawiyah jln Sutomo kota setempat, Selasa (17/4/2018).

Dia menjelaskan ada sekitar 80 persen kasus cerai yang ditangani PA Kota Tebingtinggi, akan tetapi menurut Rasjid, dalam penanganannya Pengadilan Agama tidak serta merta menceraikan orang, melainkan dengan pertimbangan yang matang.

Selain kasus perceraian, Menurut Pj Ketua PA itu, sampai Bulan Maret 2018 ini, Pihaknya juga sudah menerima 15 Kasus Dispensasi Nikah, dan dari jumlah itu 14 kasus sudah diselesaikan.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam islam tidak ada istilah nikah siri, karena siri itu artinya rahasia, makanya tidak ada nikah yang rahasia, itu hanya sebutan saja, namun yang ada hanyalah nikah tidak tercatat.

“Untuk itu nikah itu seharusnya tercatat di kantor Urusan Agama (KUA) dan KUA yang bertanggungjawab syahnya  sebuah pernikahan” tegasnya.

Sedangkan Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus dispensasi nikah yang ada di kota Tebingtinggi, apalagi sudah ada 15 kasus.

Apalagi pada umumnya yang memohon dispensasi nikah itu adalah warga yang punya perekonomian sangat lemah. Dan memurutnya ini bukan semata-mata salah mereka tetapi juga salah kita, karena kurangnya perhatian dan penyuluhan kepada mereka-mereka, untuk itu diperlukan formalasi yang baru.

Dibagian lain arahannya, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan yang sudah diambang mata, Wali Kota juga meminta untuk lebih mempersiapkan diri agar lebih khsusuk menjalankannya dan tetap saling menghargai serta menghormati.

Apalagi bulan Ramadhan ini berdekatan dengan Pilkada, Umar berharap agar jangan sampai bulan Ramadhan dimamfaatkan untuk kepentingan Pilkada, sebab itu akan mengganggu kekhusyukan orang beribadah.

Turut juga hadir di acara itu, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, Kajari, Ketua PN, Wakil Katua DPRD H.Hazly Ashari Hasibuan serta para tokoh ormas se Tebingtinggi.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *