BNN Kota Tebingtinggi Tangkap Terduga Bandar Narkoba

Kompol J Sinaga dan Personil BNNK memperlihatkan tersangka dan barang bukti di kantor BNNK Tebingtinggi.- (Photo : David Simanjuntak)

TEBINGTINGGI, WARYATODAY.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi berhasil meringkus seorang terduga bandar narkorika jenis sabu, berinisial BK alias Bambang Kapak Merah (44), warga Gg Becek Jalan KF Tandean, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

“Tersangka ditangkap saat sedang minum-minum tuak bersama Enam orang temannya, Kamis (6/9/2018) malam sekitar pukul 22.00 Wib” ucap Kepala BNNK melalui Kasi Pemberantasan, Kompol Jatner Sinaga, di kantor BNNK, Jumat (14/9/2018) siang.

Dijelaskan, tersangka Bambang ditangkap setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di rumah tersangka, petugas kemudian melakukan penyelidikan serta penggrebekan.

Saat dilakuan penggeledahan dirumah tersangka, pihak BNNK menemukan barang bukti berupa Tiga paket narkotika diduga jenis sabu diatas lemari hias, Enam paket Sabu didalam lemari kamar lantai atas rumah tersangka yang total keseluruhannya seberat 44 Gram. “Selain sabu petugas juga menemukan 19 butir pil Ekstasi dan satu set alat hisap sabu (Bong)” terang Kompol J. Sinaga.

Barang bukti yang diamankan petugas BNNK

Tersangka berikut barang bukti serta ke enam temannya kemudian dibawa ke kantor BNNK, namun setelah dilakukan pemeriksaan ke enam teman tersangka tidak terbukti menggunakan narkotika, sehingga ke enamnya dipulangkan oleh BNNK.

“Tersangka saat ini telah ditahan dan akan dijerat melanggar Pasal 114 Subsider7 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tutup Kompol J Sinaga.- (Vid)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *