Dua Pelaku Begal Motor Diciduk, Satu Diantaranya ditembak

Kedua Pelaku saat diamankan Petugas.- (Photo : David Simanjuntak)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap dua pelaku begal sepeda motor atau pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menembak kedua kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

“Kedua pelaku masing-masing SHP alias Dedi alias Bancet (38) dan Su alias Kosen (40), keduanya merupakan warga Dusun VIII, Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)” ujar Kasubbag Humas AKP MT Sagala didampingi KBO Satreskrim Iptu Beringin Jaya, di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (17/4/2018).

Disebutkan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari kamis (29/3/2018) sekira pukul 23.30 Wib. Saat itu korban Robby Iswahyudi (53), warga Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai, sepulang kerja hendak pulang kerumahnya dengan mengendari sepeda motor Honda Vario.

Namun saat melintas di jalan Lintas Tebingtinggi – Dolok Merawan, Desa Naga Kesiangan. Tiba-tiba dari arah kanan, korban dipepet oleh kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Vario. “Begitu dekat, pelaku Bancet kemudian menendang korban hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan tidak sadarkan diri,” terang AKP MT Sagala.

Setelah melihat korban pingsan, Kedua pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit HP merk Oppo, 1 unit Kamera, 1 unit GPS dan korban juga mengalami luka luka memar akibat terjatuh dari motornya tersebut.

Atas peristiwa itu, keesokan harinya korban kemudian membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi. Pihak Satreskrim kemudian penyelidikan dan olah TKP. Hingga pada hari Rabu (11/4/2018), petugas mendapat informasi bahwa HP milik korban ada pada seorang wanita berinisial Wa dan petugas kemudian mencari keberadaan Wa hingga akhirya Wa ditemukan sedang berdua dengan pelaku Bancet di sebuah Losmen di kota Tebingtinggi.

Kepada petugas, Wa mengaku mendapat HP itu dari Bancet, lalu petugas menangkap Bancet, namun saat akan ditangkap, pelaku Bancet sempat melawan dan berusaha melarikan diri bahkan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diletuskan petugas sebanyak dua kali.

Pelaku Bancet dirawat di RS Bhayangkara setelah kakinya ditembak petugas karena melawan dan berusaha melarikan diri

Tidak mau buruannya lepas, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki Bancet hingga Bancet berhasil dilumpuhkan dan ditangkap kembali dan selanjutnya petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuo mendapatkan perawatan medis.

Dari interogasi petugas, Bancet mengakui ada melakukam pencurian dengan kekerasan bersama Su alias Kosen. Personil Satreskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap  pelaku Su alias Kosen pada Kamis (12/4) dini hari sekira pukul 02.00 Wib dikediamannya.

“Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5848 NAP dan 1 unit HP Oppo milik korban serta 1 unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan kedua pelaku melakukan pencurian itu” terang Kasubbag Humas.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan melanggar pasal 365 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas AKP MT Sagala.- (Vid/Nal)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *