Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi dan 2 Temannya Diamankan Satres Narkoba

Photo : Ilustrasi.- (net)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial AL (49) bersama dua temannya dimankan personil Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Informasi yang diperoleh, AL diamankan bersama dua temannya berinsial Al (42) warga Jalan Cemara, Kelurahan Rambung dan Ko (41) warga Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi dalam satu penggrebekan disebuah rumah di jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Senin (25/6/2018) sore.

Saat digrebek, petugas mendapati ketiganya sedang berada dibagian belakang rumah itu dan dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa bong terpasang kaca pirex yang berisi narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik kecil transparan yang diduga narkotika jenis sabu.

Atas temuan barang bukti itu, ketiganya kemudian diboyong petugas ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Dedy Dharma yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya ada mengamankan mengamankan tiga orang pria yang salah satunya merupakan anggota DPRD kota Tebingtinggi.

Dijelaskan, penggrebekan itu merespon informasi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan kalau ketiganya sedang mengkonsumsi sabu di rumah tersebut. “Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi” tutup AKP Dedi Dharma.- (Nal/Vid)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *