Pelaku Pencurian Di Rumdis Kajari Tebingtinggi Diringkus Polisi

KBO Satreskrim Iptu Bringin Jaya dan personil mengapit AS alias Bontot (Tengah) terduga pelaku pencurian di rumah Kajari Tebingtinggi.- (Photo : Ronal Pasaribu)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Hanya dalam tempo kurang lebih dua jam setelah melakukan aksinya, seorang pelaku pencurian dirumah dinas (Rumdis) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi berhasil dibekuk personil Satreskrim Polres Tebingtinggi, Rabu (4/7/2018).

Informasi yang dihimpun dipolres Tebingtinggi menyebutkan, pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial AS alias Bontot (28), warga Jalan Kartini, Lingkungan II, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi.

Disebutkan pencurian itu terjadi Rabu (4/7/2018) subuh sekira pukul 04.45 Wib di Rumah Dinas Kajari Tebingtinggi, Mochamed Novel yang berada di jalan Kartini, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi.

Akibat pencurian itu, Moehamad Novel mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 juta, karena kehilangan satu unit HP yang sebelumnya dicharger (dicas) di atas meja dan sepasang sepatu kulit warna hitam yang sebelumnya terletak didepan pintu rumah.

Atas peristiwa itu, Kajari kemudian melaporkannya Polres Tebingtinggi. Dan pihak Satreskrim bersama tim identifikasi yang turun ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi kemudian menemukan barang bukti berupa satu batang bambu yang ujungnya diikat kawat besi dan kain warna orange yang diduga digunakan pelaku untuk mengambil HP tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu kurang lebih dua jam, personil Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan AS berikut barang bukti satu unit HP yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasatreskrim AKP TP Butar-Butar dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian di rumah Kajari Tebingtinggi itu. “Pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi pencurian, saat ini AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim,” ucapnya.- (Nal)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *