Pemko Tebingtinggi Buka Layanan Nomor Pengaduan Bansos Covid-19

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota Tebingtinggi buka layanan pengaduan dari masyarakat terkait dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini sedang bergulir dimasyarakat akibat dampak virus COVID-19.

Layanan pengaduan yang dibuka di Dinas Kominfo Tebingtinggi itu dapat dikirim melalui pesan Whatsap ke nomor 0852 6267 0947, tapi dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir aduan mencantumkan Nama, NIK, Alamat yang lengkap dan isi laporan dan dokumentasi

Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian dalam keterangan Pers,nya yang diterima Redaksi, Sabtu (16/5/2020). Disebutkan layanan ini dibuka agar dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat dan dapat dilakukan cek and richek.

Dedi Siagian berharap, layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan bersama, tidak untuk melaporkan hal-hal yang bersifat finah apalagi menyebar Hoaks.

“Silakan sampaikan pengaduan yang sejujurnya dan indetitas yang benar, tidak mengada-ada agar lebih mudah memproses pengaduan dan menyelesaikanya” pesan Kadis Kominfo,- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *