Polres Tebingtinggi Tangkap 35 Pelaku Narkoba selama Ops Antik Toba

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK (tengah) paparkan hasil Operasi Antik 2021.-

TEBINGTINGGI, WARTAYODAY.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 25 kasus Narkotika dengan menangkap 35 orang pelaku dan mengamankan barang bukti 65,73 gram sabu serta 103 butir pil ekstasi, selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2021

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK menjelaskan, ke 25 kasus yang diungkap itu merupakan hasil Operasi Antik mulai tanggal 27 Januari sampai dengan 16 Februari 2021

“Operasi Antik selama 21 hari, kita berhasil mengungkap 25 kasus dengan 35 orang pelaku. Laki-laki ada 34 orang dan 1 wanita. Dari ke 35 pelaku, sebanyak 7 orang merupakan bandar dan pemakai 28 orang. Jumlah barang bukti yang disita, sabu seberat 65,73 gram dan pil ekstasi 103 butir dengan berat 30,06 gram,” kata AKBP Agus saat Pers Release di Mapolres setempat, Rabu (24/2/2021).

Ikut mendampingi Kapolres Tebingtinggi dalam.press Release itu, Waka Polres Kompol Sarponi, Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan dan Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan.

Kapolres berharap walaupun kedepan tidak ada Operasi Antik, tetapi kita komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba khususnya di Tebingtinggi. “Mohon kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen warga masyarakat Tebingtinggi, agar Kota Tebingtinggi bersih dari peredaran narkoba,” harap Kapolres

Kepada para pelaku, akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.- (red/i)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *