Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Informasi yang diperoleh, Kamis (9/6/2021), pelaku yang ditangkap berinisial UA alias Sawit (36), warga jalan Gajah lingkungan III Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Tersangka Sawit ditangkap petugas dirumahnya Senin (7/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB, Setelah sebelumnya petugas menerima informasi masyarakat.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram dan berat bersih 0,04 gram dan satu unit handphone merk samsung warna putih.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Ba.Subbag Humas Brigadir Andreas Sinaga membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dan disebutkan, atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1 ) subs.pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *