Polsek Rambutan Tangkap 3 Pelaku Pencurian Besi PT Waskita

Tersangka diamankan di Mapolsek Rambutan

MtEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan menangkap tiga pelaku pencurian besi milik PT Waskita di Jalan Setia Budi Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Rambutan melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan dalam keterangan Persnya yang diterima, Selasa (5/1/2021), membenarkan penangkan ketiga tersangka pencurian itu.

“Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial APH alias Ari (24), P alias Manto (20) dan DR alias Dipa (19) ketiganya warga Jalan Demokrasi Lk.V Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi” kata Josua Nainggolan.

Disebutkan, pada Sabtu 2 Januari 2021, sekira pukul 02.30 WIB, saat saksi Agung Pratama melakukan Patroli di PT Waskita, melihat tiga orang pria sedang membawa tiga batang besi olo, panjang 5 meter, milik PT Waskita.

Akibat kejadian itu PT Waskita mengalami kerugian Rp5 juta, hingga PT Waskita membuat pengaduan ke Polsek Rambutan.

Tidak berapa lama setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rambutan yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tiga orang tersangka. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor dan tiga batang besi olo panjang 5 meter.

Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka dibawa ke Mapolsek Rambutan – (red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *