Tebingtinggi Harus Bisa Menyusun E-Katalog Sendiri

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengingatkan bahwa regulasi yang dilakukan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, nakhodanya itu LKPP (lembaga kajian pengadaan barang dan jasa pemerintah) yang ada di pusat. Untuk itu, Tebing Tinggi harus bisa menyusun e katalog sendiri (lokal).

Hal itu disampaikan Wali Kota saat membuka Sosialisasi dan Assesment Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Kota Tebingtinggi yang dihadiri para pimpinan OPD, Badan serta Bagian sejajaran pemerintah kota, di Gedung Hj Sawiyah Kota Tebingtinggi, Selasa (23/10/2018)

Pemerintah pusat, kata Umar Zunaidi, sudah lama melakukan e-katalog dan pemerintah pusat sebagai pedoman dan acuan dalam pengadaan barang dan jasa di daerah-daerah dan LKPP telah melakukan kebijakan yang disebut dengan SPSE (sistem pengadaan secara elektronik) dan tentunya Pemko Tebing juga harus ikut dengan sistem ini.

“Saat sekarang ini harus ada perubahan, kita harus menyusun e-katalog kita sendiri dengan riil dan benar oleh masing-masing OPD yang ada, dan tentunya pengadaan ini kedepannya diharapkan lebih mudah serta bebas zona korupsi,” sebutnya

Menurut Wali Kota, dalam penyusunan e katalog lokal tersebut tentunya perlu kerja keras dan bukan main-main, apalagi KPK telah menyatakan apresiasinya terhadap penyusunan e-katalog yang berasal dari daerah masing- masing. Dengan adanya e-katalog ini, bisa dilakukan pengadaannya secara langsung oleh tim OPD yang bersangkutan tanpa lagi melalui sistem pelelangan

“Dalam penyusunan e katalog tersebut, harga yang dicantumkan adalah harga pasar dan didalamnya juga menjual berbagai macam barang atau produk secara detail yang merupakan bahagian yang harus kita lakukan,” terang w
Wali kota.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *