Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut, Sekda Tebing Tinggi Paparkan Strategi Penguatan UMKM

TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, memaparkan kondisi fiskal daerah serta strategi penguatan ekonomi berbasis UMKM dan koperasi, saat menerima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Mawar Lantai III Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Senin (2/2/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil Menengah (IKM).

Dalam paparannya, Sekda Erwin Suheri Damanik menjelaskan, bahwa Kota Tebing Tinggi memiliki keterbatasan sumber daya alam dan destinasi wisata, sehingga UMKM dan ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dengan luas wilayah yang relatif kecil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas, Pemko Tebing Tinggi terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM.

“Dengan keterbatasan fiskal dan tidak adanya destinasi wisata alam, Tebing Tinggi harus fokus pada pengembangan ekonomi kreatif, revitalisasi pasar, serta penciptaan event yang mampu mendatangkan perputaran ekonomi,” ujar Sekda.

Lebih lanjut dijelaskan Sekda, Pemko Tebing Tinggi telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain revitalisasi Pasar Inpres, penguatan sentra-sentra ekonomi, serta pengembangan wisata religi dan kuliner halal di kawasan Masjid Agung.

Selain itu, Pemko juga berencana menggelar event berskala regional seperti kegiatan sepeda lintas kabupaten/kota guna menarik kunjungan dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Sekda juga mengungkapkan rencana penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembentukan badan usaha baru yang dapat mengelola pasar serta kegiatan ekonomi lainnya. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus memperluas lapangan kerja.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, menyampaikan bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM merupakan inisiatif DPRD Sumut sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor UMKM yang terbukti tangguh menghadapi krisis ekonomi.

“UMKM adalah penopang utama perekonomian masyarakat. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat agar UMKM mendapat perlindungan, pembinaan, akses pembiayaan, pemasaran, hingga sertifikasi,” ujarnya.

Dalam diskusi, sejumlah anggota DPRD Sumut dari berbagai fraksi menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pembinaan UMKM, kemudahan akses modal, keterlibatan perbankan, serta sinergi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan instansi vertikal.

Delegasi DPRD Sumut juga berharap adanya keselarasan regulasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sehingga kebijakan pengembangan UMKM dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog dan penyerahan masukan tertulis sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD terkait, serta perwakilan tenaga ahli Bapemperda DPRD Sumatera Utara. (archa)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *