Umar Zunaidi : Kota Tebingtinggi Komit Entaskan Stunting

Tebing Tinggi46 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Meskipun persentase anak Stunting atau kerdil di kota Tebingtinggi sangat kecil atau sekitar 0,07 %, namun Pemerintah Kota bertekat dan berkomitmen mengentaskan anak stunting tersebut agar kedepan tidak ada lagi anak stunting dinkota ini

Penegasan itu di sampaikan Wali Kota saat pembukaan rakor Gugus Tugas Kotak Layak Anak di aula Pemko Tebingtinggi, Rabu (20/2/1019). Hadir disitu Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak kementrian PP-PA RI Lenny N Rosalin serta ratusan peserta.

Ditegaskan Wali Kota, kasus anak stunting di Tebingtinggi, jika dibanding dengan daerah-daerah lain, persentasenya sangatlah kecil sekali. “Namun di Tebingtinggi kami ingin kasus ini diangka nol, dan untuk itu upaya kami terus menerus memberikan perhatian terhadap anak-anak stunting tersebut secara rutin, petugas kesehatan kami punya data yang lengkap, dan mengetahui secara percis rumah tempat tinggal, dan tidak ada kendala untuk mengentaskanya” ucapnya.

Disebutkannya, Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan segenap jajaranya dalam menangani masalah anak tidak saja dalam kasus stunting, tetapi juga mencakup secara keseluruhan diantaranya menyiapkan sarana dan prasarana anak bermain baik disekolah-sekolah dan tempat-tempat sarana umum di keluarahan maupun kecamatan, meskipun tidak terlalu besar karena lahan yang terbatas yang memang menjadi prtoblem sebuah perkotaan.

Sementara itu Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin dalam paparannya menyebutkan, seorang anak harus mendapatkan hak nya dan hak itu diberikan orang dewasa.

“Itu berlaku diseluruh dunia termasuk di Indonesia dan Kota Tebingtinggi. Supaya diingat bahwa mahluk yang paling rentan dimuka bumi adalah anak,” ucapnya.

Dikatakannya, sekarang ini harus dilakukan percepatan atau provokatif dalam upaya menjadikan anak lebih sehat dan maju yang dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak. “Kota Tebingtinggi yang merupakan kota Satelit Kota Medan, dan Tebingtinggi punya 54.000 anak. Di tingkat kota, camat dan lurah juga harus tahu berapa jumlah anak wilayah nya agar tidak terlewatkan satu orang anak pun yang memperoleh haknya,” katanya.

Menurut dia, memenuhi hak-hak anak itu bukan karena disuruh presiden, tetapi memang secara global pun itu selalu dibahas, karenanya berbagai regulasi dibuat pemerintah yang sudah diimplementasikan di 415 kabupaten/kota di Indonesia.

“Selain kita harus memenuhi hak anak, juga harus pula mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Ini bisa saja terjadi dimana saja, dirumah tangga sendiri, juga di sekolah atau ditempat,” katanya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *