Wali Kota T.Tinggi : Tegakkan Sholat Dan Bayarlah Zakat

WARTAYODAY.COM, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa Shalat dan Zakat itu merupakan perintah langsung dari Alqur’an dan tidak ada yang bisa menghalanginya, karenanya dia mengajak untuk menegakkan sholat dan bayarlah zakat.

“Mari kita semarakkan zakat ini sebagai sebahagian pada kewajiban kita sebagai umat islam dan kalau bisa zakat kita lebihkan dengan infaq dan sedekah itu alangkah bagusnya” ucap H Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri kegiatan Layanan pembayaran zakat Wali Kota, Wakil Walikota, Sekda, Asisten Staf ahli, OPD, Badan, Kantor, Instansi vertikal, BUMN/BUMD dan Camat yang diadakan Baznas Kota Tebingtinggi di Gedung Hj Sawiyah jalan Sutomo kota setempat, kamis (24/5/2018).

Menurut Wali kota, dalam zakat ini sebenarnya tidak perlu ada yang namanya undang-undang dan beliau menyatakan bahwa alangkah naifnya serta keterlaluannya kita sebagai umat islam harus menunggu undang-undang dari pemerintah baru mau membayar zakat.

“Karenanya apa yang kita serahkan pada hari ini adalah merupakan yang bukan bagian dari kita, itu bukan harta kita tapi milik orang lain yang  dititipkan kepada kita maka sadarlah kita akan kewajiban kita” sebutnya.

Wali Kota juga mengajak agar menjadikan bulan zakat ini sebagai bahagian untuk mengingat bahwa kita adalah hamba Allah yang harus melihat zakat itu sebagai kacamata. “Zakat itu merupakan hal yang membersihkan bagi diri kita, zakat itu berkah, dan ini merupakan bagian terpenting yang harus kita pahami dan jangan mengangap zakat itu hanya zakat fitrah saja, karena beda dengan zakat harta dan zakat profesi yang merupakan kewajiban kita.” sebutnya.

Dalam kesempatan itu Wali kota juga menyampikan kepada ketua Baznas dan ketua MUI, bahwa dirumah dinasnya telah disiapkan 1000 karung beras untuk fakir miskin. “kalau ada yang tidak makan dikarenakan tidak ada beras silahkan di ambil, karena kita tidak mau kalau ada masyarakat Tebingtinggi khususnya di Bulan suci Ramadhan ini ada yang tidak makan” pesan Wali Kota.

Selain Pembayaran Zakat, cara juga diwarnai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Aghniya yang aktif mengeluarkan zakat dan penggiat zakat.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *