Wali Kota Tebing Tinggi Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Menjelang hari Natal 25 Desember 2025 dan menyongsong Tahun Baru 2026 (Nataru), Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), meninjau pos pelayanan dan pos kesehatan pada 3 titik lokasi yang berbeda, Rabu (24/12/2025).

Peninjauan dimulai dari pintu tol Tebingtinggi, dilanjutkan ke pos pelayanan di simpang Beo (Jln. KL. Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Marulak) dan pos terpadu pelayanan dan pos kesehatan di pasar Kain (Jln. Suprapto, Kelurahan Pasar Baru).

Melalui kesempatan ini, Wali Kota berharap kepada para personil yang bertugas, agar dalam pelayanannya kepada masyarakat, dilakukan secara humanis.

“Pelayanannya kita optimalisasi. Harapannya juga kepada masyarakat, tetap menjaga ketertiban berlalu lintas, menjaga keamanan,” pesan Wali Kota.

Sementara itu, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga mengatakan, bahwa peninjauan ini untuk memastikan kesiapan dari personil dan pos pelayanan yang ada. Ini merupakan wujud pelayanan, kehadiran negara kepada masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, baik kepada pengemudi, disini sudah kami siapkan pelayanan. Seandainya capek atau mengalami gangguan kesehatan, silahkan beristirahat, utamakan keselamatan daripada kecepatan. Untuk masyarakat yang membutuhkan, kami siap 24 jam,” himbau Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, bahwa pos pelayanan dan pos kesehatan ini akan digelar sejak tanggal 20 Desember 2025, hingga nantinya berakhir pada 04 Januari 2026.

Peninjauan dirangkai dengan penyerahan bingkisan kepada petugas yang berjaga di pos pelayanan.

Hadir dalam kegiatan, Pabung 0204/ DS untuk Tebingtinggi, Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Ismail Marzuki Siahaan, Sekdako, Erwin Suheri Damanik, Ketua Bhayangkari Tebing Tinggi Ny. Mahdalena Simon Sinulingga, PJU Polres dan OPD terkait. (archa)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *