TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih, menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda), Dalam Upaya Penuntasan TBC Pada Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan instansi terkait lainnya, Tahun 2024 sampai Semester II Tahun 2025, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, kota Medan, Senin (29/12/2025).
Disampaikan Wali Kota, LHP yang diterima menjadi landasan penting, untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen program kesehatan ke depan.
“LHP BPK ini dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan manajemen program penanganan TBC di masa mendatang, sehingga kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat pasien TBC, dapat terus ditingkatkan,” ujar Wali Kota.
Sebelumnya, kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang menyampaikan, bahwa pemeriksaan kinerja tersebut merupakan bagian dari rencana kerja BPK RI, yang disusun setiap tahun dan dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan BPK.
Dijelaskan, pemeriksaan kinerja penanganan TBC dilakukan karena Indonesia masih menempati posisi kedua di dunia dalam hal beban kasus TBC.
“LHP yang kami sampaikan berisi temuan dan rekomendasi,yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan manajemen program penanganan TBC, sehingga kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien dapat semakin meningkat,” ujar Paula Henry Simatupang.
Hadir, Para Wali Kota/Bupati serta Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, Sekda H Erwin Suheri Damanik, Inspektur, Muhammad Fachry, Kadis Kesehatan, Fitri Sari Saragih, Kadis Kominfo, Ghazali Rahman, Plt Kepala Bappeda, Sanulita Viviana serta Kabag Protokol Pimpinan Setdako, Faisal Ahmad. (archa)
