Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2020

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – wali kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Tebingtinggi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tebingtinggi M. Hazly Ashari Hasibuan didampingi H.Chairul Mukmin Tambunan, Kamis (8/8/2019) diruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi.

Dalam ranperda tersebut disampaikan Wali Kota bahwa pada prinsipnya merupakan ranperda tentang alokasi dana, baik itu anggaran pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Dan ranperda APBD Tahun anggaran 2020 yang diajukan ini pendapatannya masih bersumber dari DAU pemerintah pusat, PAD Kota Tebingtinggi, DBH Provinsi dan DBH pusat, maka total pendapatan sebesar Rp. 729.462.022.000,- .

Adapun kebijakan pokok yang akan kita lakukan pada ranperda APBD TA. 2020 ini yaitu mengoptimalkan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersipat wajib untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan masyarakat yaitu peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan.

Dalam rangka peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan langan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas.

Demikian Nota pengantar ini disampaikan Wali kota Tebingtinggi dengan harapan agar dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan yang terhormat dan kiranya dapat dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi peraturan daerah.

Dilanjutkan penandatanganan Nota kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebingtinggi dan Walikota Tebingtinggi tentang program pembentukan peraturan daerah Kota Tebingtinggi Tahun 2020.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *