MUI Sumut Imbau Warga Tak Lakukan Takbiran Keliling

Uncategorized61 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau warga agar tidak melakukan takbiran keliling.

Imbauan ini sejalan dengan instruksi Kementerian Agama melalui Surat Edaran No 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi COVID-19.

Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, imbauan tersebut guna menghindari kerumunan perayaan Idul Fitri agar tidak menimbulkan kluster baru penularan COVID-19.

“Kita minta jangan melaksanakan takbiran keliling. Karena sudah ada imbauannya. Cukup di masjid saja,” kata Maratua Simanjuntak, Rabu ( 12/5/2021)

MUI Sumut juga telah mengeluarkan beberapa imbauan, yakni bagi umat Islam agar mempercepat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah tanpa harus menunggu malam Idul Fitri, serta zakat harta jika sudah tercapai nisabnya tanpa harus menunggu haulnya selama satu tahun penuh.

“Hal ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19,” sebutnya

Kemudian, bagi orang yang berzakat, hendaknya tidak mengumpulkan umat Islam dalam penyaluran zakat yang dapat menimbulkan kerumunan. Akan tetapi, cukup menunjuk perwakilan untuk membagikannya atau memberikannya kepada amil zakat atau baznas setempat.

Selanjutnya, takbiran cukup dilakukan di masjid-masjid di sekitar kediaman saja, dan tidak melakukan takbir keliling yang berpotensi mengumpulkan orang banyak.

“Takbir yang dilakukan di masjid dengan pengeras suara sampai ke luar, hendaknya sampai pukul 22.00 WIB,” katanya.- (ant)

Sumber: antara

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *