Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba, 90 Gram Sabu Disita

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial DP (46), di Desa Sei Priok Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis sore (30/10/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, Senin (3/11/2025), menhatakan, penangkapan berlangsung sore hari, setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba didaerah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya ditempat kejadian, petugas menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan ditempat.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkusan plastik hitam yang dibalut lakban. Setelah diperiksa, ternyata didalam bungkusan tersebut terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 90 gram,” jelas Kasat Narkoba.

Selain itu turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

“Dari pengakuannya, pelaku DP merupakan warga Desa Payalombang. Ia juga mengakui bahwa keseluruhan barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya,” jelasnyam

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing atinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.- (R.02)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *