Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

NASIONAL, RAGAM73 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4/2026), di Jakarta.

Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur
Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah
mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik,
sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang
melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif.

“Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga
sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujar Menteri Agus.

Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban
kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu,
seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya
tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945.

“Perlu kita sadari bahwa
segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian,” tegasnya.

Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian
bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus
berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan.

“Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk
kebanggaan pribadi semata.

Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan
yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi
pengganti dan penerus,” pungkasnya.

Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan
agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan
mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian.

“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada
masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain,”
pesan Menteri Agus.

Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan
jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan
kebijakan.

“Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya. (r-3)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *