TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, optimistis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 dapat tercapai, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Kuncinya terletak pada penguatan koordinasi antara instansi pemerintah dan kesadaran kolektif masyarakat wajib pajak.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota dalam acara Rapat Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (5/5/2026).
“Target ini bisa kita raih melalui sinergi yang solid antara BPKPD, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan, didukung penuh oleh kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu,” ujar Wali Kota.
Dalam arahannya, Wali Kota menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak agar tidak terjadi keterlambatan. Wali Kota juga meminta adanya monitoring dan evaluasi berkala guna memantau realisasi penerimaan.
“Berikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, dan dorong peningkatan kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah,” tambah Wali Kota.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menargetkan total penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 8,5 miliar, dengan rincian target per kecamatan, yaitu Kecamatan Tebing Tinggi Kota dengan target Rp 2,11 miliar, Kecamatan Rambutan Rp 1,90 miliar, Kecamatan Padang Hilir Rp 1,73 miliar, Kecamatan Bajenis Rp 1,60 miliar dan Kecamatan Padang Hulu Rp 1,12 miliar.
Wali Kota menegaskan bahwa pencapaian target ini dikejar melalui optimalisasi penagihan, bukan dengan menaikkan tarif pajak.
“Mari kita jadikan momentum penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja, pelayanan dan penerimaan daerah demi kemajuan Kota Tebing Tinggi,” pungkas Wali Kota.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sri Imbang Jaya Putra, dalam laporannya memaparkan prestasi gemilang penerimaan PBB-P2pada tahun 2025.
Kecamatan Padang Hilir sukses menduduki peringkat pertama dengan realisasi mencapai 131 persen, disusul Kecamatan Rambutan 128 persen, Kecamatan Tebing Tinggi Kota 112 persen, Kecamatan Bajenis 110 persen, dan Kecamatan Padang Hulu dengan capaian realisasi 98 persen.
Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota menyerahkan bingkisan khusus kepada Kecamatan Padang Hilir atas keberhasilannya melampaui target di tahun 2025. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 2026 secara simbolis kepada para Camat dan Lurah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kadis PMPTSP Nina Zahara MZ, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, perwakilan OPD terkait dan perwakilan PT. Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi. (archa)
