TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, membuka kegiatan Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Penguatan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) bagi Pemko Tebing Tinggi, Senin (31/8/2026) di ruang aula, lantai IV, gedung Balai Kota.
Sekdako mengatakan, KPA tidak hanya dituntut memahami tugas dan kewenangan secara normatif, tegas Sekdako, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/ jasa dilaksanakan secara tepat, tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, bapak ibu mampu membawa pulang pengetahuan, pemahaman, sikap dan praktik kerja yang lebih baik untuk diterapkan di perangkat daerah masing-masing,” harap Sekdako yang didampingi Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Abdul Halim Purba.
Diakhir, Sekdako berpesan,untuk memiliki satu komitmen bersama, bersama mengelola anggaran pemerintah ini dengan penuh tanggungjawab, secara profesional dan sesuai peraturan.
Sebelumnya, Widyaiswara Ahli Madya LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) selaku ketua panitia Harry Sri Kahartan Kusuma Wijaya Harry, menyampaikan penghargaan dan apresiasi, kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi atas inisiatif, komitmen, dan dukungan nyata dalam menyelenggarakan pelatihan ini.
“Komitmen tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak hanya menempatkan pengadaan barang/ jasa sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar ketua panitia.
Masih disampaikan ketua panitia, pelatihan ini memiliki urgensi yang sangat strategis, khususnya dengan adanya penguatan pengaturan mengenai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Ketua panitia juga mengungkapkan, bahwa kegiatan hari ini merupakan pelatihan KPA piloting yang kedua, setelah pelaksanaan piloting di Bali. Dengan demikian, tambah ketua panitia, Pemerintah Kota Tebing Tinggi memiliki kesempatan yang sangat baik untuk menjadi bagian dari proses penguatan dan pengembangan kompetensi KPA dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai sebuah pelatihan semata, tetapi dapat menjadi jendela sekaligus pintu masuk bagi pengembangan kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang lebih luas dan berkelanjutan,” harap ketua panitia.
Ia juga berharap, semoga pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kota Tebing Tinggi, dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan dihadiri, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Lurah, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Bidang) di lingkungan OPD Pemerintah Kota Tebing Tinggi, fasilitator LKPP antara lain Satriyo Wibowo, Khoirunnisa, dan Gita Vini Harlia. (archa)
