370 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan mendapat Remisi

PENYABUNGAN, WARTATODAY.com – Sebanyak 370 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas kelas ll B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendapat Remisi umum hari Kemerdekaan RI ke 77 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution didampingi Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution dan unaur Fokopimda Madina kepada perwakilan Warga binaan di Lapas Kelas IIB Penyabungan, Rabu (17/8/2022).

Dari 370 WBP yang mendapat remisi, satu di antaranya langsung bebas dari masa tahanan. Sementara 37 orang mendapat remisi 6 bulan, 71 orang remisi 5 bulan, 57 orang remisi 4 bulan, 166 orng remisi 3 bulan, 19 orang remisi 2 bulan, dan 20 orang remisi 1 bulan.

Bupati Madin, HM Jafar Sukhairi Nasution yang menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yosanna H. Laoly menyebutkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Tujuan utama program pembinaan, kata Sukhairi, untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar dapat bersinergi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.

“Seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh,” pesannya.- (kmf)

Sumber: Rilis   Editor: Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *