Dikibusi Warga, Pengedar Sabu Ditamgkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

HUKUM, Labuhanbatu246 Dibaca

LABUHANBATU, WARTATODAY.com – Seoramg pria terduga pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial SPS alias Jack (49) tak berkutip saat ditamgkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Minggu 27 Okrober 2024.

Penangkapan SPS Iini bermula adanya informasi masyarakat. Ia dikibusi (diinformasikan) warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Merespon informasi itu, Petugas yang dipimpin Kanit Idik 2 Satresnarkoba, Iptu R. Manik, S.H., M.H kemudian lanvsung melakukan penyelidilan serta penggebekan ke TKP dan berhaisl menangkap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan,, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang disita di antaranya adalah dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,60 gram, sebuah timbangan elektrik, satu dompet berwarna putih-merah, dan uang tunai senilai Rp202.000.

Ketika diinterogasi, pelaku yang merupakan warga kelurahan siringo ringo itu mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain guna mengejar pemasok narkotika tersebut, namun hingga saat ini terduga pemasok belum berhasil ditemukan

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin memberikan apresiasi atas keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotik.

““Penangkapan ini adalah hasil dari kerjasama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti dan mencegah peredaran narkoba lebih luas,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas juga menekankan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan, terutama dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan kepedulian masyarakat. Kami harap masyarakat terus aktif melaporkan jika melihat kegiatan mencurigakan,” kata Kasi Humas.- (Hms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *