Pelaku Pencurian Kabel Tower di Rantau Utara Diringkus Polisi

HUKUM, Labuhanbatu209 Dibaca

LABUHANBATU, WARTATODAY.com – Tim Opsnal Satuan Reserse kriminal Polres Labuhanbatu meribgkus seorang pria pelaku pencurian kabel tower milik PT. Mitratel.

Pellaku berinisial EE (32) warga Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabuoatej Labuhanbatu. Pelaku ini ditangkap Polisi pada hari Jumat 4 Oktober 2024, di Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara.

Kanit Pidum Polres Labuhanbatu, Ipda Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., yang memimpin langsung penangkapan ini, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Opsnal Sat Reskrim.

Disebutkan, pencurian tersebut terjadi pada 19 Juli 2024 lalu di tower milik PT. Mitratel, Jalan Manaf Lubis, Kelurahan Sirandorong, Kecamatan Rantau Utara.

Saat kejadian, pelapor yang merupakan teknisi PT. Mitratel, Nardo Lemence (37), menerima laporan dari penjaga tower bahwa seseorang telah masuk tanpa izin ke area tower dan mengambil kabel RRU milik Indosat Ooredoo Hutch (IOH).

Pelaku sempat melarikan diri sebelum dapat ditangkap, namun berkat informasi dan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Opsnal Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini.

“”Penangkapan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ungkap Kasi Humas.- (Hms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *